Permenpan Rb Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama diterbitkan dengan pertimbangan: a) bahwa untuk pengembangan karier dan kenaikan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang menjalankan tutorial atau penyuluhan agama dan pengembangan tutorial atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan, perlu ditetapkan jabatan fungsional Penyuluh Agama; b) bahwa Keputusan Menteri Negara Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 54/KEP/MENKOWASBANGPAN/9/1999 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya telah tidak cocok dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemajuan jabatan fungsional sehingga perlu diganti; cP) bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam aksara (a) dan aksara (b), perlu menegaskan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama.
Link download Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
Demikian isu tentang Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama. Semoga ada manfaatnya, terima kasih atas kunjungan Anda.
Komentar
Posting Komentar